Yogi Arianda, S.H. Resmi Mengundurkan Diri dari Organisasi Harimau Talamau

PASAMAN BARAT | Yogi Arianda, S.H., yang menjabat sebagai Kabiro sekaligus Pimpinan Media Fakta Hukum Pasaman Barat, secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari organisasi Harimau Talamau pada Senin, 1 Juni 2026.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Yogi Arianda sebagai langkah pribadi yang telah dipertimbangkan secara matang. Ia menegaskan bahwa pengunduran dirinya dilakukan dengan penuh kesadaran serta tetap menjunjung tinggi hubungan baik dengan seluruh pengurus dan anggota organisasi.

Dalam keterangannya, Yogi Arianda menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh keluarga besar Harimau Talamau atas kebersamaan, pengalaman, serta kerja sama yang telah terjalin selama dirinya menjadi bagian dari organisasi tersebut.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus dan anggota Harimau Talamau yang telah memberikan ruang untuk belajar, berdiskusi, dan berjuang bersama. Semoga organisasi ini terus berkembang serta memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Yogi Arianda.

Meski telah mengundurkan diri dari Harimau Talamau, Yogi menegaskan dirinya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi masyarakat melalui profesinya sebagai insan pers dan pimpinan media di Pasaman Barat.

Ia juga berharap keputusan yang diambil tersebut tidak mengurangi tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Menurutnya, hubungan persaudaraan dan komunikasi yang harmonis harus tetap terjaga demi kepentingan bersama.

Selain itu, Yogi berharap Harimau Talamau dapat terus menjalankan berbagai program positif yang bermanfaat bagi masyarakat serta berkontribusi dalam mendukung kemajuan daerah.

Dengan disampaikannya pernyataan tersebut, Yogi Arianda, S.H. secara resmi tidak lagi menjadi bagian dari organisasi Harimau Talamau terhitung sejak tanggal pengunduran dirinya diumumkan.

TIM

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama